Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 November 2012

Izin Pembangunan Jalan Khusus Untuk Usaha Perkebunan

Pertama-tama perlu diketahui terlebih dahulu pengertian Jalan secara Umum, berdasarkan Pasal 1 ayat (4) UU No.38 Tahun 2004 Tentang Jalan, pengertian Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. selanjutnya berdasarkan Pasal 3 huruf d bahwa pada dasarnya Pengaturan penyelenggaraan jalan bertujuan untuk mewujudkan pelayanan jalan yang andal dan prima serta berpihak pada kepentingan masyarakat.  Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa pembangunan Jalaan umum ini pada dasarnya diperuntukan sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat umum.
Selanjutnya pengertian Jalan Khusus berdasarkan Pasal 1 ayat (6) UU.38 Tahun 2004 adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri;. berdasarkan pengertian jalan khusus di atas dapat diketahui bahwa pembangunan jalan khusus ini hanya dilakukan dalam kondisi terdapatnya kepentingan pribadi untuk badan usaha, perseorangan, atau kelompok masyarakat. Sehingga dengan kata lain penggunaannya bukan diperuntukkan bagi lalu lintas umum dalam rangka distribusi barang dan jasa yang dibutuhkan (Pasal ayat (3) UU.38 Tahun 2004).

Minggu, 02 Januari 2011

Happy New Year : Greeting dan Asa Ke Depan

Terlambat, dua hari telah berlalu sejak kapal keberangkatan Tahun 2011 tiba pada pukul 00.01 Juma't kemarin, saya belum mengucapkan selamat Tahun Baru sebagai admin blog personal ini tentunya tidak enak hati, apalagi dengan teman-teman lama sesama blogger ataupun pembaca setia blog saya ini ,emang ada :) . Tentunya alangkah baik apabila jalinan silahturahmi tetap dijaga dengan mengucapkan Selamat Tahun Baru. Yups, Selamat Tahun Baru saudaraku, baik yang merayakannya maupun yang melupakannya : 0, tapi saya yakin sekali kalau semua rakyat Indonesia merayakan hari yang spesial ini, tahun baru gitu loh!.

Sesuai dengan judulnya Happy New Year : Greeting dan Asa Ke Depan, tentunya setiap momen tahun baru ada suatu keadaan dimana kita wajib untuk menyusun rencana atau menurut bahasa saya " asa: ke depannya. Adapun asa yang dimaksud ini meliputi hal-hal apa saja yang ingin dicapai di tahun depan a.k.a tahun 2011. Untuk tahun depan jujur saya hampir tak punya harapan yang muluk-muluk, padahal tahun 2011 adalah tahun kelulusan saya dari menimba ilmu selama hampir 4 tahun di Universitas Sumatera Utara Fakultas Hukum,Hmm...ironis sekali memang. Tapi sesungguhnya tidak sedemikian cueknya saya dalam menghadapi tantangan di Tahun ini, ada juga yang ingin saya capai dengan hasil maksimal, adapun asa-asa tersebut antara lain:

1. Lulus Perkuliahan dengan Nilai Cum Laude

Seperti yang telah disinggung di awal-awal, tahun 2011 ini merupakan tahun graduates saya jadi asa yang satu ini merupakan prioritas utama. Awalnya saya berencana akan menamatkan perkuliahan saya pada bulan 4 akan tetapi oleh karena ada sesuatu hal yang menurut saya penting, niat itu diundur menjadi bulan 7. Jujur kapanpun saya tamat kuliah bukan menjadi persoalan yang penting harus pada tahun ini tentunya. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif a.k.a IPK saya sudah mencapai Nilai Cum Laude hanya mungkin perlu perbaikan mata kuliah yang mendapat nilai jelek. Nah karena semua mata kuliah saya sudah habiskan pada semester lalu, semester ini hanya mengulang saja, senang rasanya sudah mendapatkan nilai Cum Laude dan hanya menunggu semuanya berakhir dengan indah. Semester ini tentunya menjadi semester paling santai dalam sejarah kuliah saya, mudah-mudahan :).

2. Skripsi Kelar Tanpa Masalah


Yang satu ini merupakan momok bagi semua mahasiswa, karena dinilai sangat berat dan merupakan tugas yang lama diselesaikan mengingat cakupan yang harus ditempuh sangat luas dan berhalaman-halaman. Bahkan saking desperatenya saya memasukan skripsi ini dalam 8 permintaan natal kepada Santa Claus, terdengar seperti anak-anak kan? tetapi perlu disadari sememangnya skripsi ini hal yang sulit untuk dikerjakan,perlu semangat dan determinasi yang kuat disertai dengan niat untuk maju yang tinggi agar skripsi dapat diselesaikan. Akan tetapi memang sih pada dasarnya semua tugas harus dikerjakan dengan menggunakan apa yang disebut diatas untuk mencapai hasil yang maksimal. Rencana telah disusun, mengenai judul sudah di ACC, sehingga perkiraan saya skripsi akan kelar hanya dengan waktu satu bulan. Kini hanya mempersiapkan waktu untuk menyelesaikannya agar tugas akhir ini tidak dikerjakan setengah-setengah, perlu perencanaan waktu yang matang dan bijaksana.

3. Ingin Mendapatkan Tempat Untuk Magang Jadi Pengacara/Advokat


Yups, cita-citaku adalah menjadi pengacara atau sering disebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 dengan sebutan Advokat. Dengan gelar S.H. , aku berharap dapat diterima magang di salah satu kantor advokat entah dimanapun itu, ada teman sih yang menawarkan kantor orang tuanya jadi satu peluang sudah ditangan, tinggal mencari peluang-peluang lainnya. Mengenai persyaratan untuk menjadi seorang advokat yang dapa beracara saya masih kurang jelas mengingat informasi mengenainya bukanlah menjadi bahan pelajaran diperkuliahan, adapun hanya merupakan singungan-singungan dosen yang kurang jelas dipahami karena tidak lengkap. Sebenarnya mengenai advokat ini banyak diseminarkan oleh organisasi-organisai kampus akan tetapi menurut saya sistem nya terlau monoton sehingga membosankan yang menjurus kearah kekurangpahaman sebab dilakukan secara konvensional.
Akan tetapi sejalan dengan magang saya pasti mendapatkan ilmu mengenai advokat ini, sedikit informasi yang saya tahu bahwa sesungguhnya untuk menjadi seorang advokat perlu sekolah lagi selama satu tahun di instansi-instansi keadvokatan seperti Ikadin, Peradi, dan lain-lain, setelah itu kita langsung diberikan kartu keanggotaan yang dapat kita gunakan untuk beracara di pengadilan. wah memang rumit-rumit simpel ya, untuk menjadi seorang pengacara.

4. Mendapatkan Pekerjaan Yang Tepat


Sebenarnya yang ini merupakan prioritas utama akan tetapi oleh karena ambisi profesi saya sebagai advokat, asa ini di masukan menjadi rencana jangka menengah. Akan tetapi perlu saya sadari bahwa Tuhan pasti mempunyai rencana bagi setiap manusia, jadi saya tidak ingin melawan takdir apabila di Tahun 2011 ini ada pekerjaan yang menghampiri maka langsung saja akan saya libas :) kejam amat.

Itulah asa atau rencana saya di Tahun 2011 ini, tahun yang menyediakan kesenangan akan pekerjaan, kesedihan akan perpisahan dan perjuangan akan kesuksesan. Terima kasih saya ucapkan kepada Tahun 2010 yang telah memberi saya pelajaran kehidupan, kesepian, pertengkaran dan penyelesaian serta ketabahan menjadi saya sebagao sosok yang siap untuk menghadapi tahun 2011 untuk menuai panen yang saya tanami sebelumya. Tunggu Aku di Tahun 2011!!

Rabu, 08 Desember 2010

Seputar Pemilihan Gubernur Di Kampus


Tidak terasa meskipun Saya akan tamat dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara sebentar lagi, pergantian Gubernur dapat saya saksikan. Merupakan hal yang sangat membanggakan dapat menjadi salah satu Mahasiswa yang dapat menyaksikan pergantian pemerintahan Mahasiswa di tingkat Fakultas. Meskipun terbilang tidak besar akan tetapi Pemilihan Gubernur ini akan mempengaruhi nasib kampus di masa yang akan datang. Sehingga diperlukan seorang pemimpin yang dapat merealisasikan setiap aspirasi mahasiswa yang masih aktif di Kampus.

Dapat saya perhatikan bahwa setiap kegiatan kampanye dari masing-masinga kandidat sudah sangat baik dan mematuhi aturan-aturan kampanye yang telah ditetapkan sebelumnya. Meskipun begitu ada saja kampanye-kampanye curang seperti mencabut atribut-atribut ataupun poster-poster dari kandidat lainnya. Di sampjng itu menurut Saya kampanye-kampaanye yang dijalankan oleh masing-masing kandidat sangatlah berlebihan, sebagai contoh memajang poster ukuran raksasa di setiap sudut kampus yang menurut saya tidaklah diperlukan mengingat ranah pemilihan hanyalah sebatas lingkungan kampus. Bukankanh hal ini sama saja mebuang-buang uang dengan percuma. Tidak diketahui dari mana para kandidat-kandidat ini mendapatkan dana untuk melakukan aksi-aksi yang demikian meskipun dari kabar angin yang saya terima alumni-alumni dari setiap organisasi ikut ambil andil dalam penyediaan dana kampanye. Sungguh luar biasa para alumni tersebut! meskipun mereka sering berteriak-teriak tentang masalah pemberantasan kemiskinan serta sering berakting sebagai sosok yang memihak wong cilik, akan tetapi sikap dan perbuatan mereka dalam kampanye ecek-ecek ini tidak mencerminkan apa yang sering mereka teriakan. memalukan sekali!

Pemilihan Gubernur atau yang sering disebut Pemira kali ini sangat sengit sebab para kandidat yang dicalonkan terdiri atas mahasiswa-mahasisa stambuk muda meskipun yang sudah stambuk tua juga ada yang ikut bertarung. Akan tetapi melihat faktir-faktor yang disajikan sepertinya kemenangan akan berpihak pada calon tua meskipun ada kemungkinan yang tidak kecil calon muda akan mencicipi hangatnya kursi kekuasaan di kampus oleh sebab mendapat dukungan dari golongan tertentu. Menurut saya agama akan masih menjadi salah satu penentu kemenangan Pemira ini, seperti yang dulu-dulu agama akan dijadikan landasan agar pemilih calon atau kandidat gubernur merasa satu golongan dengan calon segolongan dengan mereka dan pada akhirnya memilih sang calon tanpa mengetahui kualitas kepemimpinannya dan bagaimana sosok pribadinya.

Memang sulit sememangnya menerapkan prinsip demokrasi di negara yang masih menekan budaya nepotisme dan kedaerah-daerahan. Hal ini tentunya berbeda dengan keadaan yang terjadi di Amerika, di negara yang menjujung HAM yang tinggi ini, golongan dan kelompok bukan merupakan landasan bagi pemilih untuk memilih sang calon sebagai pemimpin mereka. Masyarakat Amerika sangat mementingkan kualitas dan tentunya pengalaman serta latar belakang sang calon. Sebagai contoh Barack Obama yaitu Presiden Amerika yang terpilih tahun 2008 kemarin tentunya mengejutkan dunia. Adapun alasannya bahwa dia adalah seorang pria kulit hitam, dimana Amerika adalah negara yang mayoritas berkulit putih merupakan suatu yang hebat jika seorang kulit hitam dapat menang. Memang pada dasarnya hal tersebut sudah diprediksikan sebelumnya, keadaan Amerika yang kacau balau pada masa itu akibat perang mengakibatkan banyak masyarakat Amerika enggan tergenang lagi dalam penderitaan rasisme mereka menginginkan perubahan, obama dalam kampanyenya sering mengumandangkan perubahan menyeluruh terhadap Amerika, mungkin oleh karena itu dia menang meskipun perubahan yang sering dia ucapkan belum juga terjadi setelah 2 tahun masa tugasnya berjalan.

Apapun itu semoga pemilihan gubernur kali ini berjalan dengan lancar dan sukses yang pada akhirnya akan diperoleh pemimpin yang benar-benar dapat menyatukan segenap elemen kampus tanpa membeda-bedakan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Semoga!

Sabtu, 13 Februari 2010

Perjudian = Ritual Menuju Kekayaan?

Sejak puluhan tahun perjudian sudah merupakan momok yang sangat dihindari oleh bangsa Indonesia. Tanpa disadari semakin kegiatan terlarang ini dilarang semakin menjamurlah para penggemarnya melaksanakan kegiatan ini. Tidak semua masyarakat memahami bahwa kegiatan haram ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Sehingga perlunya sosialisasi besar-besaran mengenai kegiatan yang merupakan tindak pidana ini. Sangat disayangkan banyak masyarakat justru merasakan kehadiran perjudian merupakan sebuah ritual untuk menuju kekayaan, meskipun hal tersebut tidak benar, ada saja orang yang mengira bahwa dengan perjudian dapat menjadikan diri mereka sebagai seorang jutawan dalam semalam.

Pengertian mengenai perjudian berdasaran Pasal 303 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yaitu:

Main judi berarti tiap-tiap permainan yang kemungkinannya akan menang, pada umumnya tergantung pada untung-untungan saja, juga kalau mungkin bertambah besar, karena pemain lebih pandai atau lebih cakap. Main judi mengandung segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain yang tidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau main itu, demikian juga segala pertaruhan lainnya

Anggapan bahwa perjudian dapat menjadikan seseorang kaya dalam sekejap tentunya merupakan kebohongan yang besar. Faktanya Perjudian justru memiskinkan para pecandunya, kerap sekali akibat dari perjudian itu tidak saja berdammpak pada harta sang penjudi akan tetapi juga kerap berdampak kepada istri, anak yang dipertaruhkan di meja judi. bahkan dampak psikologis akibat kekalahan di meja judi menjadikan seseorang tempramental dan sangat mudah tersinggung, hal itu diperparah lagi dengan munculnya perbuatan-perbuatan buruk akibat dari perjudian itu seperti menipu, merampok, mencuri atau perbuatan apapun yang dapat menghasilkan uang yang kemudian dipertaruhkan di Meja judi. Banyak para pakar psikologi mendapati bahwa orang-orang yang sudah kecanduan judi merupakan orang yang mempunyai penyimpangan. hal ini dapat diterima sebab judi dapat merubah cara fikir seseorang. memang sangat disayangkan jikalau semakin banyak orang yang jatuh ke lembah nista ini terutama bagi mereka yang hidup dibawah jalur kemiskinan.

Larangan Perjudian yang sangat keras terjadi pada masa Reformasi, dimana pada saat itu tidak sedikit aparat penegak hukum yang merazia tempat-tempat perjudian. Bahkan sistem togel yang telah lama populer dikalangan masyarakat umum ditutup dan dinyatakan tidak beroperasi lagi oleh pihak penegak hukum. Akan tetapi dalam prateknya kegiatan toto gelap ini masih saja beroperasi meskipun secara tertutup. untuk membasmi kegiatan judi ini sampai ke akar-akarnya, aparat hukum bahkan memburu para bos yang memiliki tempat perjudian. Kegiatan pemburuan ini bak kucing mengejar tikus, sang bos-bos tersebut sering sekali lolos dari pengejaran polisi sehingga kerap kegiatan laknat tumbuh subur kembali.

Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP, meskipun dalam prakteknya banyak masyarakat awam yang belum mengetahui hal ini. Seandainya mereka disadarkan bahwa perbuatan judi sama halnya dengan perbuatan tindak pidana lainnya seperti mencuri, menipu dan lain-lain, dapat dipastikan mereka sedikit was-was untuk kembali melakukan kegiatan ini. Pasal 303 KUHP menjelaskan bahwa tindak pidana perjudian ini diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 Tahun dan denda sebanyak-banyaknya 25 juta Rupiah. Dengan begitu jelas bahwa barangsiapa yang tidak berhak melakukan kegiatan perjudian ini dapat dijerat dengan hukuman sesuai dengan yang tertera dalam Pasal 303 KUHP. Yang menarik dari penjelasan pasal ini adalah bahwa jika seseorang bermain judi di tempat perjudian yang telah mendapat izin dari pihak yang berwajib maka mereka tidak termasuk melakukan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 303 KUHP, sehingga dengan kata lain untuk melegalkan perjudian itu harus mendapatkan Izin dari pihak yang berwajib, Izin ini tidak hanya berlaku bagi tempat-tempat yang mengadakan kegiatan untung-untungan ini tetapi juga harus dimiliki oleh orang-orang yang ingin berjudi.

Banyak sekali jenis-jenis dari perjudian mulai dari Togel (toto gelap) , Dadu, Roullette ,Bakara, Kemping bahkan pertandingan sepakbola dan Pacuan kuda juga termasuk dalam kategori perjudian. Pasal 303 ayat 3 KUHP sendiri memberi batasan bahwa kegiatan yang dapat diklasisfikasikan sebagai perjudian (Harzdspel) adalah semua kegiatan yang megharapkan kemenangan dari peristiwa untung-untungan. Sehingga meskipun berdasarkan penjelasan Pasal 303 KUHAP karangan R. Soesilo yang menyatakan kegiatan spertin Domino, Bridge, Ceki, Koah ,Pei dsb bukan merupakan kelompok perbuatan yang dapat digolongkan dalam perjudian karena hanya dilakukan guna kepentingan hiburan semata, akan tetapi jika dikomersialisasikan dan dijadikan kegiatan yang mengharapkan kemenangan dari kegiatan tersebut, maka semua kegiatan-kegiatan yang disebutkan diatas termasuk dalam kelompok perbuatan perjudian.

Seiring dengan maraknya tempat-tempat perjudian di dunia, para pengusaha yang mengharapkan keuntungan dari perbuatan terhina ini beramai-ramai mendirikan tempat kegiatan laknat ini yang tersebar di dunia. sebut saja Las Vegas yang dikatakan sebagai pusat perjudian dunia, daerah yang dikelilingi oleh gurun ini merupakan favorit bagi para konhlomerat untuk menghambur-hamburkan uangnya di gurun Nevada ini. Di Asia sendiri Makau sering dikatakan sebagai pusat tempat-tempat perjudian paling banyak dikunjungi oleh orang-orang dari luar negaranya. Di Asia Tenggara Genting HIghlands Malaysia sering dikatakan sebagai pusat perjudian negara-negara yang terletak di bagian tenggara ini, selain itu Pulau Sentosa, Singapura juga ikut menyusul Genting Highlands sebagai Pusat Perjudian. Di Eropa tempat Favorit yang paling digandrungi oleh para pejudi dunia adalah Monaco, negara kerajaan ini dikenal karena suasana wilayahnya yang eksoktis, tak pelak pula bukan hanya pejudi kelas kakap saja yang ikut mengepakan sayapnya di Di Negeri Grace Kelly ini, tetapi juga para Artis Hollywood kerap sekali tampak memainkan tiap-tiap Chip mereka, mencoba untuk mengadu keberuntungan di Meja Judi. Bagaimana di Indonesia? apakah juga mempunyai tempat-tempat khusus tertentu yang sememangnya dikhususkan untuk para penghambur uang dalam mengadu keberuntungan mereka.


LinkWithin

Related Posts with Thumbnails