Tabrakan Maut Senayan - Kecelakaan tragis nan maut yang membuat David, sang pengemudi mobil Toyota Altis bernomor polisi B 1469 NBB, yang tepat berlokasi didepan Patung Panahan, Jl. Asia Afirka, Senayan, kecamatan Jakarta Pusat,pada Minggu dini hari kemarin, mengakibatkan sekurang-kurangnya dua korban tewas. Sedangkan Lima lainnya luka-luka akibat kecelakaan maut tersebut.
"Adapun menurut keterangan polisi sebab kecelakaan masih akan didalami terlebih dahulu. Meskipun begitu ada dugaan kuat bahwa kecelakaan ini dikarenakan oleh pengemudi Altis yang kurang hati-hati dan tidak berkonsentrasi sehingga mengalami kecelakaan yang merenggut korban tersebut. Ungkap Pol Rikawanto kepada Metro TV.
Rikwanto menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Minggu (22/9) pukul 05.00 WIB. Saat itu, David (23), pengemudi Altis bersama 2 temannya yakni seorang laki-laki dan seorang wanita, sedang pulang dari Mal Senayan City.
Dugaan sementara Korban disinyalir baru pulang dari Senayan City, meskipun tidak jelas mengenai alasannya, hal ini masih diteliti lebih lanjut, tambah Rikawanto.
David kemudian segera ditetapkan sebagai tersangka utama kecelakaan maut ini. Ia dijerat dengan Pasal 283 jo 310 ayat (4), ayat (3), ayat (2) dan ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar